16 November 2022   07:40 WIB

Pemasangan Eartag Sapi menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi

 Pemasangan Eartag  Sapi menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Pemasangan Eartag Sapi menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora melakukan penandaan dan pendataan hewan sauai arahan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian akan dilakukan di seluruh Indonesia dengan menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama "Indentik PKH" pada handphone berbasis android.

Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan. Pendataan secara digital ini dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, termasuk hewan ternak sudah divaksin PMK atau belum dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Kegiatan Penandaan dan Pendataan Hewan ini dimulai sejak awal bulan Oktober 2022 akan dilakukan oleh petugas yang ditetapkan kepala OPD provinsi, berdasarkan usulan OPD Kab/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan Kesehatan hewan dan dapat bekerjasama, serta melibatkan instansi lain, termasuk unsur perguruan tinggi, TNI dan POLRI.


Info