Kepala Bidang
Ir. Slamet Istiyono,M.M
NIP. 196809271994031003
Bidang Penyuluhan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, pengelolaan kegiatan kelembagaan penyuluhan dan Sumber Daya Manusia serta penyelenggaraan penyuluhan.
Bidang Penyuluhan mempunyai fungsi:
a. penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan kegiatan pada Sumber Daya Manusia Dan kelembagaan dan Penyelenggaraan Penyuluhan;
b. pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan pada Sumber Daya Manusia Dan kelembagaan dan Penyelenggaraan Penyuluhan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas;
c. pengoordinasian dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pada Sumber Daya Manusia Dan kelembagaan dan Penyelenggaraan Penyuluhan; dan
d. pelaksanaan fungsi kedinasan lain sesuai perintah atasan.